Polisi Sita Puluhan Ribu Obat Keras Daftar G di Depok, 34 Orang Ditangkap

Rabu, 01 Juli 2026 – 07:00 WIB
Polisi Sita Puluhan Ribu Obat Keras Daftar G di Depok, 34 Orang Ditangkap - JPNN.com Jabar
Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan saat memperlihatkan barang bukti. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G selama periode April hingga Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 34 orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal serta menyita sebanyak 33.708 butir obat dari berbagai jenis.

Barang bukti yang diamankan meliputi Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl (Trihex), Alprazolam, serta sejumlah obat keras lainnya yang peredarannya harus melalui pengawasan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Yefta Ruben Hasian Aruan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Metro Depok.

"Pengungkapan ini merupakan langkah tegas kami sebagai penegak hukum di Polres Metro Depok, sekaligus tindak lanjut atas arahan Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Depok," kata Yefta.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut juga berawal dari banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras daftar G di sejumlah wilayah Kota Depok.

Yefta menjelaskan, aktivitas peredaran obat keras ditemukan hampir di seluruh wilayah hukum Polres Metro Depok yang meliputi 13 kecamatan.

"Hampir seluruh kecamatan menjadi lokasi peredaran, mulai dari Tajurhalang, Margonda, hingga Cimanggis, bahkan di beberapa kasus, penindakan dilakukan hingga tingkat kelurahan," ujarnya.

Polres Metro Depok mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G selama April hingga Juni 2026. Sebanyak 34 tersangka ditangkap
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News