Syaefudin Tersangka, Bupati Lucky Hakim Pastikan Roda Pemerintahan di Indramayu Berjalan Normal
jabar.jpnn.com, INDRAMAYU - Bupati Indramayu Lucky Hakim merespons terkait status tersangka yang kini menjerat wakilnya, Syaefudin.
Syaefudin diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Masalah ini bermula dari temuan penyimpangan anggaran tahun 2022 hingga 2025 yang memicu kerugian negara senilai Rp18 miliar.
Lucky Hakim mengaku mendapatkan kabar tersebut melalui pantauan di berbagai saluran berita.
"Saya mengetahui dari media, dan dari salah satu kepala dinas yg juga dipanggil sebagai tersangka," ujar Lucky Hakim dalam keterangan persnya, dikutip Senin (22/6/2026).
Lucky Hakim pun mengaku sudah memantau pemberitaan mengenai rekan kepemimpinannya tersebut sejak satu pekan terakhir.
"Sejak diumumkan oleh kejaksaan minggu lalu, walau memang sy sempat membaca di beberapa medsos terkait pemberitaan penetapan tersangka," kata Lucky.
Dia menegaskan, operasional pemerintahan di wilayahnya masih berlangsung dengan sangat kondusif hingga saat ini.
Bupati Indramayu Lucky Hakim merespons terkait status tersangka yang kini menjerat wakilnya, Syaefudin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News