Kepala Bappenas Minta Polri Manfaatkan AI dalam Penyelidikan Kasus
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy, mendorong Polri untuk mulai memanfaatkan Artifical Interlligence (AI), atau kecerdasan buatan untuk memperkuat data dalam penyelidikan suatu kasus.
Hal itu disampaikan Rachmat Pambudy dalam Seminar Sekolah Sespim Lemdiklat Polri Tahun 2026 di Sespim Polri, Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (19/6/2026).
"Saya contohkan ada di negara lain bahwa kejahatan yang sudah dilakukan 20 tahun yang lalu, dengan bantuan data, penguatan data, pengumpulan data, dan kecerdasan buatan, maka kejahatan itu bisa terungkap dengan baik dan tepat dengan presisi," kata Rachmat seusai menjadi pembicara.
Selain untuk menyelidiki kasus, kata Rachmat, AI juga dapat digunakan untuk kepentingan lembaga penelitian atau pendidikan di Polri. Polri dinilainya mesti menjadi pelopor dalam pemanfaatan AI yang baik.
"Sebaliknya, kalau tidak hati-hati AI juga bisa digunakan secara salah. Nah, polisi harus tahu kapan AI digunakan dengan baik dan kapan digunakan untuk kegiatan yang tidak baik," ucap dia.
"Karena itu polisi harus menjadi pelopor, menjadi ujung tombak bagi perkembangan AI di Indonesia," lanjutnya.
Melalui pemanfaatan teknologi AI dan internet, Rachmat meyakini Polri bakal lebih dekat ke lapisan masyarakat paling bawah. Sebab, dari data yang diperolehnya, 230 juta lebih masyarakat Indonesia kini sudah memakai internet.
"Jadi dengan kondisi seperti itu, yang paling dekat masyarakat itu kan polisi. Nah, ini polisi bukan hanya memahami internet, dia harus lebih memahami kondisi masyarakat kita," ungkap dia.
Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mendorong Polri memanfaatkan AI untuk memperkuat penyelidikan kasus dan mengungkap kejahatan lama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News