Kronologis Lengkap Ojol Tewas di Pasteur Bandung
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung memastikan pengemudi ojek online (Ojol) yang tewas dalam insiden kecelakaan di Jalan Pasteur, Rabu (17/6/2026) sore, bukanlah laka tunggal.
Pengendara sepeda motor berinisial LH (57 tahun) itu tewas setelah terjatuh karena melewati jalan berlubang, dan kemudian masuk ke kolong bus.
Korban kemudian terlindas bus dan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Hudi Arif mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.20 WIB di depan Bengkel Mobil Rifky, Jalan Dr Djunjunan, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, korban diketahui berinisial LH, pengemudi ojek online warga Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi D-5637-AAY dari arah barat menuju timur di Jalan Dr Djunjunan.
Baca Juga:
Di waktu yang sama, sebuah bus DAMRI bernomor polisi D-7592-LA yang dikemudikan Dena Muhamad Wisnu melaju searah di depan korban.
"Pengendara sepeda motor melaju dari arah barat menuju timur. Setibanya di lokasi kejadian diduga hilang kendali saat menyalip dari sebelah kanan," kata Hudi dalam keterangannya.
Kronologi kecelakaan di Pasteur Bandung menewaskan pengemudi Ojol. Polisi Ungkap hasil olah TKP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News