Petani Tembakau Jabar Minta Perlindungan Prabowo, Tolak Kemasan Polos hingga Batas Nikotin
Menurut dia, seluruh hasil budidaya tembakau petani selama ini terserap oleh industri hasil tembakau. Karena itu, kebijakan yang berpotensi menekan industri juga akan berdampak langsung terhadap petani di daerah.
Baca Juga:
Sambas menambahkan, Jawa Barat memiliki kekayaan varietas tembakau yang menjadi kebanggaan daerah dan telah diakui pemerintah.
"Tembakau Jawa Barat itu adalah bukti anugerah alam, dengan karakter dan ciri khas yang unik. Termasuk kadar nikotinnya yang berbeda-beda. Jawa Barat punya 14 varietas tembakau lokal unggulan yang telah dilepas oleh Kementerian Pertanian."
"Bahkan, Jawa Barat punya mole, komoditas unggulan asal Kabupaten Sumedang, yang telah terdaftar sebagai komoditas bersertifikat Indikasi Geografis (IG) di Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, pembatasan-pembatasan yang dirancang Kemenkes ini sangat bertentangan, tidak masuk akal dan tidak adil bagi petani," jelasnya.
Data petani menunjukkan sekitar 20 ribu hingga 25 ribu kepala keluarga di Jawa Barat menggantungkan penghasilan dari sektor pertembakauan.
Karena itu, mereka menilai kebijakan pembatasan yang diusulkan pemerintah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap ekonomi masyarakat.
Ketua DPC APTI Sumedang, Otong Supendi, menyebut Kabupaten Sumedang merupakan salah satu sentra tembakau yang memiliki kontribusi besar terhadap industri hasil tembakau nasional.
"Hampir di setiap kecamatan di Sumedang, kondisi tanah dan iklimnya cocok untuk pertumbuhan tanaman tembakau. Ada 25 kecamatan yang masyarakatnya hidup dari aktivitas pertembakauan," ucap Otong.
Petani tembakau Jawa Barat meminta perlindungan Presiden Prabowo dan menolak kemasan polos, pembatasan nikotin-tar, serta aturan yang dinilai merugikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News