Polres Bogor Kerahkan Tim K9 dan Ditpolsatwa Mabes Polri Atasi Anjing Pemburu Lepas di Jasinga
Menurutnya, setiap anjing yang berhasil ditangkap akan langsung dibawa ke Ditpolsatwa Mabes Polri guna memastikan lingkungan permukiman warga kembali aman dan kondusif.
Proses Hukum dan Investigasi Terus Berjalan
Selain melakukan pengamanan di lapangan, kepolisian juga terus melanjutkan proses hukum terkait kasus yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor diketahui telah menetapkan tersangka dalam perkara yang sedang ditangani.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 57 saksi dan menyita 21 unit kendaraan sebagai barang bukti.
Untuk memperkuat pembuktian, sampel barang bukti juga telah diuji di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Polres Bogor juga berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor guna mengantisipasi potensi penyebaran rabies serta memastikan langkah mitigasi yang diperlukan dapat dilakukan secara optimal.
Imbauan untuk Tetap Tenang
Polres Bogor bersama Ditpolsatwa Baharkam Mabes Polri menggelar operasi penyisiran di Desa Sipak, Jasinga, setelah insiden gigitan anjing terhadap seorang anak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News