Universitas Indonesia Berikan Sanksi Skors Terhadap 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecahan

Rabu, 03 Juni 2026 – 17:00 WIB
Universitas Indonesia Berikan Sanksi Skors Terhadap 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecahan - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto : Ricardo/JPNN.com

Penanganan kasus ini dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Universitas Indonesia. (mcr19/jpnn)

Universitas Indonesia menjatuhkan sanksi kepada 15 mahasiswa dalam kasus dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) di Fakultas Hukum UI

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News