Viral, Aksi Kampungan Pengendara Motor Terobos Palang Perlintasan KA di Bandung

Kamis, 21 Mei 2026 – 19:45 WIB
Viral, Aksi Kampungan Pengendara Motor Terobos Palang Perlintasan KA di Bandung - JPNN.com Jabar
Ilustrasi perlintasan kereta api. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

"Sementara di video itu bahkan palang pintu sudah menutup dengan sempurna pemotor masih menerobos perlintasan yang sudah tertutup," kata Kuswardojo, Kamis (21/5/2026).

Ia menyebut terdapat sanksi tegas apabila pengendara motor menerobos palang perlintasan mulai dari kurungan maksimal tiga bulan dan denda Rp 750 ribu.

Ia menuturkan, pengendara motor harus disiplin dari diri sendiri dengan mematuhi aturan yang berlaku dan selalu berhenti sesaat di perlintasan sebidang.

"Tengok kanan kiri setelah yakin aman baru melintas, terlepas ada atau tidak ada palang pintu di lokasi tersebut. Disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah kunci keselamatan bagi pengguna jalan raya di perlintasan sebidang," pungkasnya. (mcr27/jpnn)

Rekaman video menggambarkan aksi nekat pengendara motor yang hendak melintasi pintu perlintasan kereta api di Jalan Braga, Kota Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News