Jawaban PT Immortal Terkait Aksi Buruh di Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - PT Immortal angkat suara terkait tuntutan sejumlah buruh yang melakukan aksi unjuk rasa selama satu bulan penuh.
Diketahui, aksi unjuk rasa dilakukan sejak 21 April hingga 20 Mei 2026, dengan sejumlah tuntutan yang disuarakan.
Dalam aksi tersebut, para buruh menolak PHK terhadap 16 karyawan yang disebut dilakukan secara sepihak.
Tak hanya itu, mereka juga menyebut dugaan pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Depok serta iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dipotong dari gaji pekerja, namun belum disetorkan.
Menanggapi aksi tersebut, HRD Manager Immortal, Julius H. Suhartono menegaskan, bahwa pihak perusahaan tidak menutup diri.
“Kami sudah ada pertemuan pertama, tuntutan mereka ada empat tuntutannya sudah oke katanya, istilahnya dikasih warna hijau, artinya oke,” ucap Suhartono dikutip Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, ketika pertemuan pertama untuk mediasi, tuntutan utama yang tersisa hanya pencabutan PHK terhadap M. Ali dan 15 pekerja lainnya.
Dia menjelaskan, bahwa perusahaan telah mengakomodasi keinginan tersebut dengan membuka peluang bekerja kembali.
Pihak PT Immortal angkat suara terkait aksi yanh dilakukan oleh sejumlah buruh, dan pihaknya mengaku terbuka dan tak menutup diri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News