Forum Mahasiswa Indonesia Kritik Penanganan Kasus Kepabeanan Julia Tobing di Bogor
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Indonesia menyoroti penanganan perkara dugaan pelanggaran kepabeanan yang menjerat terdakwa Julia binti Djohar Tobing di wilayah Kabupaten Bogor.
Tak hanya itu, kasus Julia binti Djohar Tobing juga membuat Forum Mahasiswa Indonesia gerah, hingga menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bogor.
Ketua Forum Mahasiswa Indonesia, Pian Andreo, mempertanyakan keputusan aparat penegak hukum yang menetapkan Julia binti Djohar Tobing sebagai tahanan kota, meskipun ancaman pidana yang dikenakan mencapai maksimal 10 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 102 huruf f Undang-Undang Kepabeanan.
Baca Juga:
Menurut Pian, secara hukum ancaman pidana di atas lima tahun telah memenuhi syarat objektif untuk dilakukan penahanan di rumah tahanan negara (rutan).
Ia meminta penjelasan terkait pertimbangan yang digunakan dalam penetapan status tersebut.
"Selain itu, pihaknya juga menyoroti isi dakwaan yang menyebutkan adanya dugaan perencanaan dalam pelanggaran kepabeanan, termasuk perintah kepada pihak lain untuk mengabaikan prosedur dan memanfaatkan fasilitas perusahaan sebagai sarana pengangkutan barang impor," katanya.
Mahasiswa juga mempertanyakan potensi kerugian negara yang dalam dakwaan disebutkan sebesar Rp21,8 juta.
Mereka menilai angka tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan kapasitas operasional perusahaan yang memiliki fasilitas kawasan berikat.
Forum Mahasiswa Indonesia menyoroti penanganan perkara dugaan pelanggaran kepabeanan yang menjerat terdakwa Julia binti Djohar Tobing di Kabupaten Bogor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News