Keributan Debt Collector dan Ojol di Depok Berujung Mediasi, Dipicu Penarikan Motor Tunggakan
Rabu, 06 Mei 2026 – 12:00 WIB
Ilustrasi debt collector atau mata elang (matel). Foto: Chatgpt
Untuk meredam situasi, polisi kemudian membawa kedua belah pihak ke Polsek Sukmajaya guna dilakukan mediasi.
Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan di atas materai.
Selain itu, terkait tunggakan pembayaran, disepakati bahwa penyelesaian akan dilakukan di kantor leasing yang berada di kawasan Pancoran Mas.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara damai serta menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan sengketa, termasuk yang berkaitan dengan penarikan kendaraan oleh pihak leasing. (mar7/jpnn)
Mata elang dan ojol terlibat keributan hingga adu jotos akibat penarikan motor yang menunggak selama tiga bulan
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News