Perusuh Rusak dan Bakar Pos Polisi di Jalan Cikapayang Bandung
Jumat, 01 Mei 2026 – 19:41 WIB
Perusuh memblokade jalan dan membakar pos polisi di perempatan Baltos, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (1/5/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
5. Percepatan pengasahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT);
6. Sahkan perampasan aset;
7. Turunkan biaya aplikasi ojek online menjadi 10 persen.
(mcr27/jpnn)
Perusuh membakar pos polisi di Jalan Cikapayang atau tepatnya di perempatan Baltos, Kota Bandung. Lalu Lintas padat, jalan tidak bisa dilewati.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News