Meski Banyak Catatan Merah, Anggaran Renovasi Stadion Singaperbangsa Tetap Dilanjutkan, Tahun Ini Rp4 Miliar
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk melanjutkan renovasi Stadion Singaperbangsa pada tahun 2026.
Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman Kusnadi, menyampaikan bahwa pekerjaan pada tahun ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya dengan skala yang relatif lebih kecil.
“Tahun ini masih ada pekerjaan lanjutan di Stadion Singaperbangsa, meski skalanya tidak sebesar tahap sebelumnya,” ujar Rusman.
Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), anggaran Rp4 miliar tersebut diperuntukkan bagi pembangunan dan renovasi sejumlah komponen stadion.
Namun, perincian teknis pekerjaan tidak dijelaskan secara detail dalam dokumen tersebut.
Renovasi stadion ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dengan total anggaran yang telah digelontorkan mencapai sekitar Rp34 miliar.
Pada tahun 2024, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp15 miliar untuk tahap awal pembangunan, yang dikerjakan oleh CV Putera Belko dengan pengawasan PT Prisma Karya Utama serta perencanaan oleh PT Simply Dimensi Indonesia.
Namun, proyek tahap pertama tersebut diduga mengalami sejumlah permasalahan, di antaranya keterlambatan penyelesaian pekerjaan serta ketidaksesuaian dengan perencanaan awal.
Pemkab Karawang melalui DPUPR kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk melanjutkan renovasi Stadion Singaperbangsa pada tahun 2026
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News