Bupati Karawang Tetapkan Penataan Kabel Udara di Delapan Titik, Prioritaskan Keselamatan dan Estetika Kota

Rabu, 29 April 2026 – 09:30 WIB
Bupati Karawang Tetapkan Penataan Kabel Udara di Delapan Titik, Prioritaskan Keselamatan dan Estetika Kota - JPNN.com Jabar
Ilustrasi penataan kabel udara. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menetapkan penataan jaringan kabel utilitas udara tahap awal di delapan titik kawasan perkotaan sebagai upaya meningkatkan keselamatan serta memperbaiki estetika wilayah.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan perapihan jaringan kabel utilitas udara. Selain untuk penataan, langkah ini juga bertujuan meningkatkan kualitas jaringan telekomunikasi,” ujar Aep.

Adapun delapan titik yang menjadi lokasi penataan tahap awal meliputi Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Tuparev I, Jalan Tuparev II, Jalan Kertabumi, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan RA Tohir Mangkudidjoyo, Jalan Ir H Juanda, serta Jalan Dewi Sartika.

Pemerintah Kabupaten Karawang telah berkoordinasi dengan Jawa Barat terkait rencana pelaksanaan program tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Menurut Aep, kondisi jaringan kabel udara yang semrawut tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Ia menyebutkan, di sejumlah titik ditemukan kabel yang menjuntai hingga ke tanah, sisa gulungan kabel pada tiang, hingga tiang jaringan yang miring dan rawan tumbang.

“Penataan harus segera dilakukan mulai sekarang. Jangan sampai terlambat penanganannya karena dapat semakin memperparah kondisi di lapangan,” katanya.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menetapkan penataan jaringan kabel utilitas udara tahap awal di delapan titik kawasan perkotaan
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News