Dinkes Depok: Baru 43 dari 189 SPPG Miliki Sertifikat Higiene Sanitasi
“Seluruh aspek tersebut tercakup dalam persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang menjadi acuan utama dalam operasional SPPG,” tambahnya.
Sementara itu, pengelola SPPG Bedahan 3, Haidar Alaydrus, mengakui pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan meski menghadapi sejumlah keterbatasan.
“Kami telah berusaha semaksimal mungkin dengan kondisi yang ada, namun masih terdapat sejumlah keterbatasan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kendala utama yang dihadapi antara lain terkait penyediaan sarana dan prasarana, seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan fasilitas pendukung lainnya.
Selain itu, sebagian kewenangan pengadaan fasilitas berada di tingkat manajemen atau yayasan, sehingga membutuhkan koordinasi lebih lanjut untuk pemenuhannya.
Dengan pembenahan yang dilakukan secara bertahap serta pengawasan yang diperketat, Dinkes Depok berharap seluruh SPPG dapat segera memenuhi standar higiene dan sanitasi guna mendukung keberhasilan program pemenuhan gizi secara optimal. (mcr19/jpnn)
Dinkes Depok sebut dari 189 SPPG di Kota Depok baru 43 yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News