Siap-Siap! SPPG Tanpa SLHS Terancam Sanksi Penghentian Operasional

Rabu, 22 April 2026 – 14:30 WIB
Siap-Siap! SPPG Tanpa SLHS Terancam Sanksi Penghentian Operasional - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk SPPG dalam program MBG. Foto: Chatgpt

Ia menambahkan bahwa pemenuhan SLHS bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian krusial dalam menjamin keamanan dan kelayakan konsumsi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami terus mendorong seluruh pengelola SPPG agar segera melengkapi persyaratan tersebut demi menjaga kualitas layanan dan kesehatan masyarakat,” katanya.

Pemerintah berharap melalui penerapan aturan ini, seluruh penyelenggara layanan gizi dapat lebih disiplin dalam memenuhi standar higiene dan sanitasi, sehingga program pemenuhan gizi berjalan optimal dan aman bagi masyarakat. (mcr19/jpnn)

Korwil BGN Kota Depok, Rakha Pratama menegaskan, SPPG yang tidak segera mengurus SLHS setelah batas waktu yang ditentukan akan dikenai sanksi hingga penghentian

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News