Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Depok, Satu Orang Masih Buron

Selasa, 21 April 2026 – 19:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Depok, Satu Orang Masih Buron - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pencurian kotak amal masjid. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, DEPOK - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jami Al Islah, Jatijajar, Kota Depok.

Pelaku yang diamankan berinisial D, sementara satu pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Aksi pelaku sempat terekam dan menjadi perhatian warga setempat.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan kendaraan roda empat saat melancarkan aksinya.

“Pelaku menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna hitam saat melakukan aksinya,” ujar Jupriono.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil sewaan yang masih dalam masa sewa. Mobil itu disebut milik seorang Ketua RT di wilayah Tapos.

“Pelaku menyewa mobil tersebut dengan alasan untuk keperluan keluarga,” ungkapnya.

Polisi mengungkapkan bahwa aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku, yakni D dan A. Setelah dilakukan penyelidikan, tim operasional berhasil mengamankan pelaku D.

Maling kotak amal di Depok ditangkap polisi, pelaku gunakan mobil sewaan saat beraksi. Begini penjelasan lengkap dari pihak kepolisian
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News