Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis, Dedi Mulyadi: Bagus untuk Pendapatan Daerah
Dedi menuturkan, pajak kendaraan jadi salah satu andalan pendapatan daerah dalam membangun jalan atau pembenahan infrastruktur.
Baca Juga:
"(Kalau) Pendapatan pajak kendaraannya hilang, kemudian ditambah dana bagi hasil pajak kita mengalami penundaan, ya kita mau ngebangun dari mana?," tuturnya.
Di sisi lain, Dedi mengungkapkan kesadaran pemilik kendaraan dalam membayar pajak sudah tinggi. Salah satunya didukung dengan terobosan yang mengizinkan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa KTP pemilik pertama.
Kata Dedi, dengan surat edaran (SE) yang diterbitkan per 6 April itu, minat masyarakat dalam membayar pajak semakin besar.
Kebijakan itu bahkan berpotensi diterapkan di tingkat nasional.
"Hari ini optimis dengan layanan infrastruktur jalan yang semakin baik, dan kelengkapan kenyamanan jalan semakin meningkat, kesadaran pembayaran pajak kendaraan bermotor sangat tinggi dengan pemberlakuan misalnya, bayar pajak tidak usah pakai KTP pemilik KTP," ungkapnya.
"Sekarang kan jadi kebijakan nasional, dan ini mendapat sambutan luar biasa dari warga," pungkasnya. (mcr27/jpnn)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi merespons soal pajak kendaraan listrik yang kini tidak lagi gratis sesuai dengan Permendagri No 11 Tahun 2026.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News