Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis, Dedi Mulyadi: Bagus untuk Pendapatan Daerah

Senin, 20 April 2026 – 18:25 WIB
Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis, Dedi Mulyadi: Bagus untuk Pendapatan Daerah - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat ditemui seusai menghadiri paripurna Milangkala Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385 di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Soreang, Senin (20/4/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Dedi menuturkan, pajak kendaraan jadi salah satu andalan pendapatan daerah dalam membangun jalan atau pembenahan infrastruktur. 

"(Kalau) Pendapatan pajak kendaraannya hilang, kemudian ditambah dana bagi hasil pajak kita mengalami penundaan, ya kita mau ngebangun dari mana?," tuturnya. 

Di sisi lain, Dedi mengungkapkan kesadaran pemilik kendaraan dalam membayar pajak sudah tinggi. Salah satunya didukung dengan terobosan yang mengizinkan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa KTP pemilik pertama.

Kata Dedi, dengan surat edaran (SE) yang diterbitkan per 6 April itu, minat masyarakat dalam membayar pajak semakin besar. 

Kebijakan itu bahkan berpotensi diterapkan di tingkat nasional.

"Hari ini optimis dengan layanan infrastruktur jalan yang semakin baik, dan kelengkapan kenyamanan jalan semakin meningkat, kesadaran pembayaran pajak kendaraan bermotor sangat tinggi dengan pemberlakuan misalnya, bayar pajak tidak usah pakai KTP pemilik KTP," ungkapnya.

"Sekarang kan jadi kebijakan nasional, dan ini mendapat sambutan luar biasa dari warga," pungkasnya. (mcr27/jpnn)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi merespons soal pajak kendaraan listrik yang kini tidak lagi gratis sesuai dengan Permendagri No 11 Tahun 2026.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News