Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UI Viral, Rektorat Siap Ambil Langkah Tegas
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Konten yang beredar berupa tangkapan layar percakapan dalam grup chat yang diduga memuat unsur pelecehan seksual.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, menegaskan komitmen institusi dalam menolak segala bentuk kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan kampus.
Heri mengungkapkan bahwa dirinya telah mengetahui informasi tersebut pada Minggu malam dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak fakultas.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Hukum dan saat ini masih menunggu respons lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa pihak rektorat akan memantau secara langsung proses penanganan kasus tersebut.
“Kami akan terus monitor. Kami menolak segala bentuk kekerasan seksual,” tegasnya.
Sementara itu, melalui pernyataan resmi yang disampaikan akun media sosial Fakultas Hukum UI, pihak fakultas menyebut telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik pada 12 April 2026.
Penjelasan Rektor Universitas Indonesia soal tangkapan layar grup chat yang viral di media sosial berisikan pelecahan seksual di Fakultas Hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News