Suasana Hari Pertama WFH di Pemkot Bandung
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH).
Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) No. 800.1.5/3349/SJ yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dalam surat edaran diatur pelaksanaan WFH dilakukan setiap Jumat oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah.
Pantauan JPNN di lokasi, parkiran kendaraan roda dua tampak lebih sepi dibandingkan hari-hari biasanya. Pun dengan parkiran mobil, tidak banyak yang terisi.
Di ruangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), ruangan utama sangat sepi.
Dari 20-an kursi yang ada, hanya empat orang saja yang berada di ruangan.
Baca Juga:
"Iyah memang WFH ini banyaknya. Sekarang saya masuk karena piket," kata salah satu pegawai Diskominfo Bandung, Randi.
Sementara itu di ruang Bandung Command Center (BCC), hanya ada beberapa orang saja yang masuk di ruangan.
Pemkot Bandung mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) sesuai anjuran Kemendagri. Begini suasana hari pertama WFH di Balai Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News