Polres Karawang Bongkar Praktik Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Selama 8 Bulan
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang membongkar praktik pengoplosan atau penyalahgunaan LPG bersubsidi di sebuah ruko di kawasan Perumahan Graha III, Kelurahan Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial RRH (32) yang diduga menjadi pelaku utama.
Kasi Humas Polres Karawang, Cep Wildan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG bersubsidi di wilayah Desa Bengle.
“Dari informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga menemukan aktivitas pemindahan isi gas elpiji menggunakan peralatan modifikasi yang tidak sesuai standar keamanan,” ujarnya, Kamis (9/4).
Petugas kemudian mendapati pelaku tengah melakukan penyuntikan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram.
Menurut hasil pemeriksaan, pelaku telah menjalankan praktik ilegal tersebut selama kurang lebih delapan bulan.
Ia membeli tabung LPG bersubsidi dari warung-warung dengan harga sekitar Rp19.000 per tabung, kemudian memindahkan isinya ke tabung nonsubsidi menggunakan pipa besi modifikasi.
Dalam proses tersebut, pelaku juga menggunakan bantuan es batu untuk mempercepat perpindahan tekanan gas.
Polres Karawang membongkar praktik pengoplosan atau penyalahgunaan LPG bersubsidi di sebuah ruko di kawasan Perumahan Graha III, Kelurahan Bengle
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News