KPK Bantah Penggeledahan Rumah Ono Surono Tidak Sesuai Prosedur

Kamis, 02 April 2026 – 19:30 WIB
KPK Bantah Penggeledahan Rumah Ono Surono Tidak Sesuai Prosedur - JPNN.com Jabar
Tim penyidik KPK didampingin personel kepolisian seusai melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono di Indramayu. Foto: Source for JPNN.

"Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut. Setelah melakukan pengecekan atas CCTV, penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah dari kediaman politikus PDI Perjuangan tersebut.

Selanjutnya, penyidik kembali menggeledah rumah Ono Surono, yang berlokasi di Kabupaten Indramayu.

"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan Sdr. ONS," ungkapnya.

"Hari ini, Kamis (2/4), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah Sdr. ONS yang berlokasi di Indramayu," lanjutnya. (mcr27/jpnn)

KPK menegaskan, penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Bandung, sesuai dengan prosedur. Begini faktanya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News