KPK Bantah Penggeledahan Rumah Ono Surono Tidak Sesuai Prosedur
"Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut. Setelah melakukan pengecekan atas CCTV, penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut," jelasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah dari kediaman politikus PDI Perjuangan tersebut.
Selanjutnya, penyidik kembali menggeledah rumah Ono Surono, yang berlokasi di Kabupaten Indramayu.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan Sdr. ONS," ungkapnya.
"Hari ini, Kamis (2/4), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah Sdr. ONS yang berlokasi di Indramayu," lanjutnya. (mcr27/jpnn)
KPK menegaskan, penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Bandung, sesuai dengan prosedur. Begini faktanya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News