Polisi Amankan Mobil Box Pengangkut Ribuan Liter Miras
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Petugas Satlantas Polresta Bandung mengamankan satu unit mobil box yang mengangkut minuman keras jenis tuak.
Mobil tersebut diberhentikan saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem one way di jalur wisata Simpang Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (24/3/2026) petang.
Kendaraan tersebut dicurigai saat melintas di tengah pengaturan arus lalu lintas.
Kecurigaan petugas muncul setelah terlihat cairan menetes dari dalam box mobil disertai bau menyengat.
Saat hendak diperiksa, sopir dan kernet justru melarikan diri sejauh dua kilometer.
Petugas yang dipimpin oleh Ipda Eko, Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Bandung, langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Raya Cipatik.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan, mobil box tersebut diketahui mengangkut puluhan jerigen berisi tuak dengan total sekitar 1.500 liter.
Minuman keras tradisional itu dibawa oleh dua pria berinisial ED dan PS dari wilayah Cidaun, Cianjur Selatan, yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Sebuah mobil box yang mengangkut ribuan liter minuman keras jenis tuak diamankan polisi di Soreang, saat sedang dalam pemberlakuan sistem one way arus balik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News