Polisi Amankan Mobil Box Pengangkut Ribuan Liter Miras

Selasa, 24 Maret 2026 – 23:20 WIB
Polisi Amankan Mobil Box Pengangkut Ribuan Liter Miras - JPNN.com Jabar
Ilustrasi borgol atau pelaku tindak kejahatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Petugas Satlantas Polresta Bandung mengamankan satu unit mobil box yang mengangkut minuman keras jenis tuak.

Mobil tersebut diberhentikan saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem one way di jalur wisata Simpang Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (24/3/2026) petang.

Kendaraan tersebut dicurigai saat melintas di tengah pengaturan arus lalu lintas.

Kecurigaan petugas muncul setelah terlihat cairan menetes dari dalam box mobil disertai bau menyengat.

Saat hendak diperiksa, sopir dan kernet justru melarikan diri sejauh dua kilometer. 

Petugas yang dipimpin oleh Ipda Eko, Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Bandung, langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Raya Cipatik.

Dari hasil pemeriksaan, mobil box tersebut diketahui mengangkut puluhan jerigen berisi tuak dengan total sekitar 1.500 liter. 

Minuman keras tradisional itu dibawa oleh dua pria berinisial ED dan PS dari wilayah Cidaun, Cianjur Selatan, yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Sebuah mobil box yang mengangkut ribuan liter minuman keras jenis tuak diamankan polisi di Soreang, saat sedang dalam pemberlakuan sistem one way arus balik.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News