Pemkot Depok Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Selasa, 17 Maret 2026 – 12:30 WIB
Ilustrasi mobil dinas atau kendaraan dinas. Foto: Chatgpt
Dengan adanya aturan tersebut, seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Depok diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan selama masa libur Hari Raya. (mcr19/jpnn)
ASN Depok dilarang untuk menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran termasuk selama libur nasional dan cuti bersama
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News