Pemkot Depok Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 – 12:30 WIB
Pemkot Depok Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran - JPNN.com Jabar
Ilustrasi mobil dinas atau kendaraan dinas. Foto: Chatgpt

Dengan adanya aturan tersebut, seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Depok diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan selama masa libur Hari Raya. (mcr19/jpnn)

ASN Depok dilarang untuk menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran termasuk selama libur nasional dan cuti bersama

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia