42 U-Turn di Jalur Arteri hingga Pantura Karawang Ditutup Selama Mudik Lebaran
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Puluhan titik akses putar arah atau U-turn di sepanjang jalan arteri hingga jalur Pantai Utara (Pantura) wilayah Kabupaten Karawang ditutup selama musim mudik Lebaran 2026.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi saat peningkatan arus kendaraan pemudik.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Karawang, AKP Sudirianto mengatakan bahwa penutupan U-turn dilakukan mulai dari jalan arteri wilayah Tanjungpura yang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi hingga jalur Pantura Cikalong arah Gamon yang berbatasan dengan Kabupaten Subang.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama periode mudik Lebaran.
“Penutupan U-turn dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi selama arus mudik Lebaran,” kata Sudirianto.
Kegiatan penutupan tersebut dilaksanakan oleh pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Karawang, Aris Suryanto, menyampaikan bahwa penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kepadatan arus lalu lintas di jalur utama yang dilintasi pemudik.
Ia menyebutkan terdapat sekitar 42 titik U-turn yang ditutup di sepanjang jalan arteri hingga jalur Pantura Karawang.
Puluhan titik akses putar arah atau U-turn di sepanjang jalan arteri hingga jalur Pantai Utara (Pantura) wilayah Kabupaten Karawang ditutup selama mudik lebaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News