Pemkab Bekasi Siapkan Rp176 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
“Komponen yang dibayarkan 100 persen meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja sesuai regulasi,” ujarnya.
Dengan jumlah penerima lebih dari 25 ribu pegawai, perputaran uang dari pencairan THR tersebut diperkirakan akan berdampak pada berbagai sektor ekonomi di wilayah Kabupaten Bekasi, mulai dari pasar tradisional, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga pusat perbelanjaan modern.
“Jika terserap secara optimal, Rp176 miliar itu bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan energi ekonomi yang dapat menggerakkan aktivitas masyarakat saat Lebaran,” kata Iis.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, mengingatkan agar para pegawai yang menerima THR dapat terus meningkatkan kualitas kinerja.
Menurut dia, semangat kerja yang tinggi dari ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan mampu mendorong pelaksanaan berbagai program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
“THR merupakan hak bagi pegawai. Namun tentu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pekerjaan demi kepentingan publik,” ujarnya. (antara/jpnn)
Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan PPPK
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News