Kapolda Jabar Berikan Bantuan Rumah Layak Huni bagi Warga di Kabupaten Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat menggulirkan program pembangunan 30 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di berbagai daerah di Jawa Barat selama Ramadan 2026.
Program tersebut dilaksanakan melalui jajaran kepolisian kewilayahan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu.
Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, Polresta Bandung melakukan pengecekan langsung terhadap salah satu rumah yang akan dibangun di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Pengecekan dipimpin oleh Kapolresta Bandung, Aldi Subartono, guna memastikan kesiapan lokasi, kelengkapan administrasi, serta ketepatan sasaran penerima bantuan.
Rumah yang akan dibangun tersebut merupakan milik Enda (75), warga yang selama ini menempati hunian dengan kondisi memprihatinkan dan tidak layak huni.
Selain melakukan pengecekan terhadap calon penerima bantuan, Kapolresta Bandung juga meninjau dua rumah warga lain yang telah selesai dibangun melalui program rutilahu, yakni milik Enjang (43) dan Imas Tuti (39).
Baca Juga:
Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kualitas pembangunan sekaligus melihat dampak bantuan terhadap penerima manfaat.
Sepanjang 2026, Polresta Bandung tercatat telah membangun tiga unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di wilayah hukumnya.
Kapolda Jabar menggulirkan program Rutilahu untuk membantu perbaikan rumah warga kurang mampu di Kabupaten Bandung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News