38 Puskesmas di Depok Sesuaikan Jam Pelayanan Selama Ramadan, Simak Jadwal Lengkapnya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebanyak 38 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kota Depok melakukan penyesuaian jam pelayanan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Sekretariat Daerah Kota Depok Nomor 800/97/Org/2026 tertanggal 13 Februari 2026 tentang Permohonan Usul Jam Kerja Ramadan bagi Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Devi Maryori, memastikan bahwa meskipun terdapat perubahan jam operasional, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Selama bulan Ramadan, puskesmas tetap memberikan pelayanan dari Senin sampai Sabtu,” ujarnya.
Jam Pelayanan
Devi menjelaskan, untuk hari Senin hingga Kamis, pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.
Sementara itu, pada hari Jumat, pelayanan berlangsung pukul 07.30 hingga 11.30 WIB.
Adapun pada hari Sabtu, puskesmas melayani masyarakat mulai pukul 07.30 hingga 12.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.00 WIB.
Selama Ramadan sebanyak 38 Puskesmas di Kota Depok melakukan penyesuaian jam operasional. Simak informasi lengkapnya di sini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News