Forum Mahasiswa Indonesia Desak Transparansi Bea Cukai Bogor soal Dugaan Pelanggaran PT GAN
jabar.jpnn.com, BOGOR - Forum Mahasiswa Indonesia melontarkan kritik terhadap Bea Cukai Bogor terkait penanganan dugaan tindak pidana kepabeanan yang melibatkan PT Golden Agin Nusa (PT GAN).
Forum menilai terdapat indikasi aktor intelektual yang belum tersentuh proses hukum, sementara dua orang sopir diproses sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Ketua Forum Mahasiswa Indonesia, Pian Andreo, menyatakan publik berhak mengetahui siapa pihak yang diduga memerintahkan dan memperoleh manfaat dari dugaan pelanggaran tersebut.
Baca Juga:
“Jika ini benar operasi tangkap tangan (OTT), maka struktur perkaranya terang. Tidak mungkin hanya berhenti pada sopir. Siapa yang memberi perintah? Siapa yang punya kewenangan?” ujar Pian.
Kronologi Penanganan Perkara
Forum Mahasiswa Indonesia memaparkan bahwa kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada 22 Mei 2025.
Audit investigasi disebut dimulai pada 27 Mei 2025, dilanjutkan dengan pemanggilan berita acara pemeriksaan (BAP) pada 30 Juli 2025.
Audit dinyatakan selesai pada Oktober 2025 dan hasilnya diserahkan pada November 2025. Perkara tersebut bahkan disebut telah berstatus P-21.
Forum Mahasiswa Indonesia meminta agar Bea Cukai Bogor bersikap profesional dan transparan dalam penanganan dugaan tindak pidana kepabeanan PT GAN
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News