BGN Dorong Pekerja Karamba di Waduk Cirata Kembali Jadi Pemilik, Siap Diserap Program MBG!

Minggu, 15 Februari 2026 – 14:00 WIB
BGN Dorong Pekerja Karamba di Waduk Cirata Kembali Jadi Pemilik, Siap Diserap Program MBG! - JPNN.com Jabar
Potret karamba jaring apung milik petambak ikan. Foto: Antara.

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mendorong agar para pekerja karamba jaring apung di Waduk Cirata dapat kembali menjadi pemilik usaha perikanan.

Hal tersebut disampaikan Nanik saat berkunjung ke salah satu rumah karamba milik warga di tengah perairan Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, awal pekan ini. Ia meminta Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hafidin untuk membantu mengupayakan perubahan status para pekerja menjadi pengusaha mandiri.

“Waduk ini milik negara. Maka, kembalikanlah mereka yang saat ini hanya menjadi pekerja karamba menjadi pemilik,” ujar Nanik.

Tantangan Modal dan Faktor Alam

Budi daya ikan di karamba jaring apung di Waduk Cirata maupun Waduk Jatiluhur memerlukan modal awal sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta per musim tanam. 

Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk pembelian pakan ikan yang harganya fluktuatif. Masa panen berlangsung antara tiga hingga enam bulan.

Asep, salah seorang pekerja karamba, mengungkapkan ketimpangan antara harga jual ikan dan harga pakan yang terus meningkat.

“Sekarang harga jual dengan harga pakan mahal, beda jauh. Jadi ada ketimpangan,” katanya.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mendorong pekerja karamba di Waduk Cirata kembali jadi pemilik usaha ikan
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News