Pembangunan Underpass Citayam Disepakati, Depok, Bogor dan Jabar Teken MoU

Jumat, 06 Februari 2026 – 16:00 WIB
Pembangunan Underpass Citayam Disepakati, Depok, Bogor dan Jabar Teken MoU - JPNN.com Jabar
Wali Kota Depok, Supian Suri (tengah), Bupati Bogor Rudy Siswanto (kiri), dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan Underpass Citayam, di Lembur Pakuan, Subang. Foto : Dokumen Pribadi

jabar.jpnn.com, DEPOK - Rencana pembangunan terowongan atau underpass di Jalan Raya Citayam yang diusulkan Wali Kota Depok Supian Suri mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait proyek tersebut.

Penandatanganan kerja sama dilakukan di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kesepakatan ini menjadi dasar kolaborasi tiga pemerintah daerah dalam merealisasikan pembangunan underpass yang menghubungkan wilayah Depok dan Bogor.

Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan bahwa pembangunan underpass Citayam akan dilaksanakan secara bersama-sama sesuai dengan kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, baru saja saya menandatangani kesepakatan bersama Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat terkait pembangunan underpass Citayam yang menghubungkan wilayah Depok dan Bogor,” ujar Supian Suri.

Supian menjelaskan, dalam kesepakatan tersebut Pemkot Depok dan Pemkab Bogor bertanggung jawab terhadap proses pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan underpass.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menangani pembangunan fisik proyek tersebut.

Pemkot Depok, Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU untuk pembangunan underpass Citayam
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News