Hari Pertama Pemberlakuan WFH, Warga Depok Serbu Mal Pelayanan Publik

Kamis, 29 Januari 2026 – 12:30 WIB
Hari Pertama Pemberlakuan WFH, Warga Depok Serbu Mal Pelayanan Publik - JPNN.com Jabar
Kondisi Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkot Depok saat pemberlakuan WFH. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Hari pertama pemberlakukan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, seluruh layanan publik dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok.

Diketahui, hal tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 42 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam Rangka Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Kota Depok. 

Pantauan di Gedung Dibaleka II, tampak lampu di sejumlah ruang dan lantai dipadamkan, dan lift pun tidak dioperasikan.

Namun, seluruh pelayanan publik tetap berjalan dengan normal, di MPP lantai 1.

Terlihat, MPP juga dipenuhi oleh masyarakat untuk mengurus administrasi.

Salah satu warga, Mardan mengatakan, bahwa dirinya datang untuk mengurus administrasi.

“Dari awal datang saya langsung ke bagian informasi. Saya bilang saya mau ambil akte kematian, langsung saya diarahkan dan dikasih nomor antrean,” ucapnya di lokasi, Kamis (29/1).

Menurutnya, pemberlakuan WFH ini tidak menghambat pelayanan yang ada di Pemkot Depok.

Hari pertama pemberlakuan WFH di Pemkot Depok, pelayanan tetap berjalan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Dibaleka II
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News