Pemkot Depok Bongkar Bangunan Tak Berizin di Situ Tujuh Muara

Minggu, 25 Januari 2026 – 22:00 WIB
Pemkot Depok Bongkar Bangunan Tak Berizin di Situ Tujuh Muara - JPNN.com Jabar
Proses pembongkaran bangunan di Situ Tujuh Muara. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran proyek pembangunan di Situ Tujuh Muara, pada Minggu (25/1).

Diketahui, bangunan tersebut akan dijadikan jogging track di atas Situ Tujuh Muara.

Pembongkaran itu disaksikan langsung oleh Wali Kota Depok Supian Suri, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, Kepala SDA Jabar Dikky Achmad Sidik, serta Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), David Partonggo Oloan Marpaung. 

Pembongkaran tersebut, merupakan hasil koordinasi Pemkot Depok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat selaku pemilik aset, dan BBWSCC.

“Berdasarkan informasi dari BBWSCC, pembangunan di atas badan air atau setu ini tidak berizin,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui peruntukannya.

“Kami enggak tahu pemanfaat atau peruntukannya, tetapi itu ada di badan air dan harus dibongkar,” tuturnya.

Dirinya menuturkan, bahwa pihak BBWSCC telah memberikan teguran pertama dan kedua kepada pihak pengembang, namun tidak diindahkan.

Pemkot Depok bongkar bangunan tak berizin di Situ Tujuh Muara yang diketahui akan dibangun jogging track
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia