Pemkab Kuningan Alokasikan Rp76 Miliar untuk Ketahanan Pangan Desa melalui BUMDes
Sementara itu, di Desa Cirahayu, pengelolaan unit usaha padi melalui BUMDes di lahan seluas dua akre atau sekitar 8.093,7 meter persegi mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp196 juta dari modal awal sebesar Rp200 juta.
Selain penguatan BUMDes, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Hingga saat ini, sebanyak 376 desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan telah membentuk Kopdes Merah Putih yang berbadan hukum.
“Pembentukan koperasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Penguatan Ekonomi Desa,” kata Budi.
Ia menjelaskan DPMD bersama perangkat daerah terkait turut memfasilitasi pelaksanaan musyawarah desa dalam proses pembentukan koperasi, mulai dari perencanaan hingga memperoleh legalitas hukum.
Selain pendampingan kelembagaan, pemerintah daerah juga membantu penyediaan lahan untuk pengembangan gerai koperasi.
“Kami memfasilitasi penyediaan lahan, baik yang berasal dari aset desa, aset pemerintah daerah, aset pemerintah provinsi, maupun aset lainnya,” tuturnya.
Melalui penguatan BUMDes dan Kopdes Merah Putih, pemerintah daerah berharap ketahanan pangan dan perekonomian desa di Kabupaten Kuningan dapat tumbuh secara berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (antara/jpnn)
Pemkab Kuningan mengalokasikan anggaran sekitar Rp76 miliar untuk mendukung program ketahanan pangan desa yang dikelola melalui BUMDes
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News