Muhammad Farhan Sampaikan 3 Opsi Masa Depan Kebun Binatang Bandung

Selasa, 13 Januari 2026 – 17:15 WIB
Muhammad Farhan Sampaikan 3 Opsi Masa Depan Kebun Binatang Bandung - JPNN.com Jabar
Salah satu koleksi satwa di Kebun Binatang Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan pemerintah tengah membahas masa depan Kebun Binatang Bandung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

Pembahasan tersebut menyangkut konsep pengelolaan hingga fungsi kawasan kebun binatang ke depan.

Farhan mengatakan, saat ini ketiga level pemerintahan masih intensif mendiskusikan arah kebijakan terbaik bagi Kebun Binatang Bandung.

"Kami bertiga, pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat sedang mendiskusikan masa depan Kebun Binatang ini. Apakah tetap menjadi kebun binatang dengan konsep seperti sekarang, dengan konsep yang berbeda, atau bahkan bukan kebun binatang," kata Farhan di Bandung, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, pembahasan tersebut memerlukan kehati-hatian karena menyangkut kewenangan lintas pemerintah.

Aset Kebun Binatang Bandung merupakan milik Pemerintah Kota Bandung. Sedangkan pengawasan satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.

“Saat ini aset masih dijaga dan dikuasai 100 persen oleh pemerintah kota, sementara pengelolaannya disupervisi oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi. Satwa-satwa dilindungi merupakan titipan negara dan makanannya masih ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Farhan menegaskan, selama proses pembahasan berlangsung, Kebun Binatang Bandung tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat diakses masyarakat dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Pemkot Bandung buka opsi tutup operasional Kebun Binatang Bandung. Keputusan diambil dua bulan lagi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News