Dedi Mulyadi Tunjuk Asep Surya Atmaja Sebagai Plt Bupati Bekasi
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja ditunjuk sebagai pelaksana tugas atau Plt Bupati Bekasi berdasarkan surat perintah nomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan kelangsungan roda organisasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi setelah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya menyatakan siap untuk melanjutkan kepemimpinan tanpa rasa takut dengan komitmen meneruskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat," kata Asep Surya Atmaja.
Dia menegaskan penting menjaga stabilitas pemerintahan daerah serta kualitas pelayanan publik di tengah dinamika pemerintahan yang sedang berlangsung.
Ia mengatakan, amanah sebagai Plt Bupati Bekasi diemban semata-mata untuk memastikan kesinambungan pemerintahan daerah tetap stabil, program kegiatan berjalan sesuai rencana serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap menjadi prioritas utama.
Dirinya mengaku telah memberikan arahan kepada seluruh kepala perangkat daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Bekasi agar roda pemerintahan tetap bisa berjalan efektif, profesional dan berkesinambungan.
Baca Juga:
"Pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan normal, profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Arahan dimaksud di antaranya menjaga kelangsungan pemerintahan dan pelayanan publik dengan memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal sesuai standar yang telah ditetapkan.
Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja ditunjuk sebagai pelaksana tugas atau Plt Bupati Bekasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News