Satpol PP Depok Kembali Tertibkan Puluhan PKL dan Bangli di Kali Licin dan Jalan Pramuka 2
jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama tim terpadu kembali melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar (Bangli).
Kali ini, penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Raya Pitara tepatnya Bantaran Kali Licin dan Jalan Pramuka 2, Kecamatan Pancoran Mas.
Dari hasil penertiban, tim berhasil menertibkan sebanyak 59 PKL dan bangunan liar.
Kapala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat menegaskan kegiatan penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan, jalan dan sungai, sehingga tercipta lingkungan yang tertib.
"Penertiban ini merupakan bentuk sanksi administrasi atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah," ucapnya.
Penertiban ini diikuti sekitar 190 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Polri, TNI, Dishub, Linmas, serta aparatur kecamatan dan kelurahan setempat.
Baca Juga:
Adapun hasil penertiban yang dilakukan, selain melakukan pembongkaran, petugas juga mengimbau para pedagang tidak lagi membuka lapak di lokasi sekitar.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban lanjutan agar kawasan ini tetap tertib,” tutupnya. (mcr19/jpnn)
Satpol PP Kota Depok kembali menertibkan puluhan bangunan liar dan PKL di Kali Licin dan Jalan Pramuka 2, Kecamatan Pancoran Mas
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News