Kajari Bandung Irfan Wibowo Diganti di Tengah Penanganan Kasus Korupsi Pemkot
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung Irfan Wibowo diganti di tengah proses penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).
Ia mendapatkan promosi menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Nur Sricahyawijaya membenarkan bahwa Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo diganti dan dipromosikan.
Namun, ia membantah bahwa pergantian tersebut karena kasus dugaan korupsi di Pemkot Bandung yang tengah ditanganinya.
"Gak ada hubungan dengan penanganan perkara," kata Cahya, Sabtu (29/11/2025).
Ia mengaku saat ini yang bersangkutan masih menjabat Kajari Kota Bandung dan beraktivitas seperti biasa. Sebab belum dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan.
"Beliau masih bekerja seperti biasa karena belum ada pelantikan dan sertijab. Belum ada jadwalnya," ucapnya.
Irfan Wibowo digantikan oleh Abun Hasbullah Sambas Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai dan Tindak Pidana khusus lainnya serta tindak pidana pencucian uang pada Kejaksaan Agung.
Kajari Bandung Irfan Wibowo diganti saat penanganan kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkot Bandung yang seret nama Wakil Wali Kota Erwin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News