Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah Pengawasan KPK

Minggu, 23 November 2025 – 10:00 WIB
Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah Pengawasan KPK - JPNN.com Jabar
Gedung Bupati Bekasi di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendapat sorotan tajam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah masuk kategori zona merah pengawasan berdasarkan hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Penilaian tersebut menempatkan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu daerah dengan skor terendah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa hasil penilaian MCSP seluruh pemerintah daerah dapat diakses publik secara terbuka melalui laman jaga.id.

“Capaian MCSP seluruh pemda, termasuk Kabupaten Bekasi, bisa diakses masyarakat secara terbuka,” ujarnya.

Skor Rendah, Posisi Hampir Buncit di Jawa Barat

Dalam laporan terbaru MCSP, Kabupaten Bekasi hanya memperoleh 44,4 poin, menempatkannya di posisi 25 dari 28 pemerintah daerah di Jawa Barat.

Angka tersebut menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah dengan skor terendah keempat se-provinsi.

KPK memandang skor ini sebagai indikator serius lemahnya upaya pencegahan korupsi.

Pemkab Bekasi masuk kategori zona merah pengawasan berdasarkan hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News