Prof Mochtar Kusumaatmadja Resmi Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Bapak Hukum Laut Indonesia atau Prof Mochtar Kusumaatmadja resmi diberikan gelar pahlawan nasional.
Pemberian gelar pahlawan itu bersamaan dengan 10 tokoh bangsa yang diajukan.
Perjalanan Mochtar Kusumaatmadja mendapatkan gelar nasional itu pun tidaklah mudah.
Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Barat sudah mengusulkannya sejak 2022 lalu.
Artinya sudah empat tahun diusulkan, dan baru diakui pada 2025.
"Kami perjuangkan, dan kami mengusulkan sejak tahun 2022, karena Mochtar itu kan meninggal 6 Juni 2021 kan. Dan setelah itu banyak sekali harapan-harapan. Saya kebetulan baru saja diangkat jadi ketua TP2GD Provinsi Jawa Barat, dan kami diskusi kemudian mengusulkan," kata Ketua TP2GD Jawa Barat Reiza D. Dienaputra saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).
Menurut Reiza, gelar pahlawan nasional layak diberikan Mochtar Kusumaatmadja karena jasa-jasanya terhadap Republik Indonesia sangat besar, khususnya di bidang hukum internasional dan diplomasi.
Di mana Mochtar turut memperjuangkan azas kepulauan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (Unclos)
Bapak Hukum Laut Indonesia Prof Mochtar Kusumaatmadja resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional, setelah diajukan TP2GD Pemprov Jabar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News