Pengamat Dorong Kasus Bullying Masuk Ranah Pidana

Minggu, 09 November 2025 – 14:30 WIB
Pengamat Dorong Kasus Bullying Masuk Ranah Pidana - JPNN.com Jabar
SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Insiden ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta masih menyisakan duka dan tanya besar.

Di tengah proses penyelidikan polisi, muncul dugaan bahwa peristiwa itu berkaitan dengan aksi bullying yang sudah lama terjadi di lingkungan sekolah. 

Konsultan Yayasan Lentera Anak Reza Indragiri Amriel menilai, bahwa kasus ini menjadi potret getir keterlambatan penanganan perundungan di sekolah-sekolah Indonesia.

"Dari kerja-kerja saya di sejumlah organisasi perlindungan anak, saya harus katakan bahwa peristiwa di SMAN 72 adalah bukti tambahan tentang bagaimana kita lagi-lagi terlambat menangani perundungan," kata Reza kepada JPNN.com, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, keterlambatan tersebut berakibat fatal.

Korban yang semula mengalami penderitaan berkepanjangan akhirnya bertarung sendirian dan dalam sekejap bisa bergeser statusnya menjadi pelaku kekerasan.

"Korban bullying acap mengalami viktimisasi berulang. Pertama saat dirundung teman, kedua saat mencari pertolongan, tapi justru diabaikan. Bahkan, ketika melapor ke polisi, bisa saja korban diminta memaafkan pelaku dengan dalih restorative justice. Itulah bentuk viktimisasi ketiga," jelasnya. 

Ia menambahkan, puncak penderitaan korban sering kali bermuara pada tindakan kekerasan terhadap diri sendiri atau orang lain.

Konsultan Yayasan Lentera Anak komentari insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dipicu karena terduga pelaku adalah korban perundungan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News