Daftar 10 Kecamatan di Cirebon yang Masuk Zona Merah Bencana Alam
Ia mengatakan program tersebut merupakan bentuk pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan penanggulangan bencana sebagai urusan wajib layanan dasar.
Ia menyampaikan tingkat kejadian bencana di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan yakni pada 2024 tercatat 243 kejadian, sedangkan hingga Oktober 2025 sekitar 124 kejadian.
“Penurunan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran dan efektivitas langkah mitigasi yang dilakukan pemerintah bersama masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya menilai keberhasilan pengurangan risiko bencana dipengaruhi kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam kegiatan kesiapsiagaan serta edukasi kebencanaan.
Melalui program Kencana, BPBD Cirebon mendorong setiap kecamatan memperkuat standar pelayanan minimal di bidang kebencanaan melalui dukungan anggaran dan kegiatan musrenbang kecamatan.
“Pemerintah daerah menargetkan seluruh kecamatan di Cirebon memiliki struktur kesiapsiagaan agar mampu menekan dampak dan korban bencana,” ucap dia. (antara/jpnn)
Pemkab irebon memetakan 10 kecamatan rawan bencana atau zona merah sebagai dasar untuk memperkuat langkah mitigasi bencana alam
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News