Cukai dan HJE 2026 Tidak Naik, UMKM Rokok Elektrik Lega
Meski mengapresiasi kebijakan fiskal tersebut, APVI juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Dirinya mengingatkan, pelaku usaha resmi akan dirugikan jika produk ilegal tidak dikendalikan.
“Jika rokok ilegal tidak dikendalikan, maka pelaku usaha resmi justru akan tertekan karena harus bersaing dengan produk yang tidak membayar cukai,” terangnya.
APVI mendorong, agar kebijakan fiskal ini diikuti dengan langkah-langkah strategis lain yang mendukung keberlangsungan tenaga kerja dan penguatan UMKM.
Dukungan tersebut, mencakup regulasi yang adil, kepastian hukum, akses pembiayaan, dan pendampingan usaha.
“Kami berharap pemerintah dapat memperkuat regulasi yang adil, mempercepat kepastian hukum, mendukung program pemberdayaan UMKM, serta memperhatikan akses pembiayaan dan pendampingan usaha,” ujarnya.
Budiyanto menyampaikan keyakinannya, bahwa dukungan berkelanjutan dari pemerintah akan mendorong pertumbuhan industri rokok elektrik yang patuh aturan, berkontribusi terhadap penerimaan negara, dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
“Industri rokok elektrik saat ini sudah melibatkan puluhan ribu tenaga kerja langsung maupun tidak langsung, mulai dari distribusi, ritel, hingga produksi lokal,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Pemerintah tidak jadi menaikan cukai hasil tembakau dan HJE, sehingga membuat UMKM rokok elektrik dapat ruang untuk bernapas
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News