Kualitas Coretax Disorot, Pengamat Peringati Risiko Gagalnya Reformasi Pajak Digital
jabar.jpnn.com, BOGOR - Proyek raksasa digitalisasi perpajakan nasional, Coretax System, kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik kualitas sistem tersebut yang dinilai belum layak digunakan secara penuh.
Menurut Purbaya, mutu Coretax bahkan “seperti buatan anak SMA” dan perlu segera diuji ketahanan serta keamanannya oleh ethical hacker atau peretas putih independen.
Coretax merupakan inti dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diluncurkan sejak 2018 melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.
Tujuan proyek ini adalah membangun sistem pajak terpadu berbasis digital intelligence untuk menutup tax gap, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memperkuat penerimaan negara.
Proyek dengan nilai total Rp 1,228 triliun ini dikerjakan melalui tender internasional oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan pada tahun 2021.
Pemenang tender ditetapkan kepada konsorsium LG CNS (Korea Selatan)–Qualysoft (Indonesia), sebagaimana diumumkan melalui LPSE Kemenkeu dan dikonfirmasi lewat Keputusan Menteri Keuangan No. 549/KMK.03/2020.
Namun, seiring pelaksanaannya, berbagai pihak menyoroti lemahnya tata kelola dan kesiapan teknis sistem tersebut.
Peringatan dari Indonesian Audit Watch
Proyek digitalisasi perpajakan nasional, Coretax System, kembali menjadi sorotan lantaran dinilai berisiko menjadi penyebab gagalnya reformasi pajak digital
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News