Kabar Gembira untuk PPPK Paruh Waktu, Eksekusinya Tahun Depan!

Jumat, 24 Oktober 2025 – 08:00 WIB
Kabar Gembira untuk PPPK Paruh Waktu, Eksekusinya Tahun Depan! - JPNN.com Jabar
Ilustrasi CPNS, CASN dan PPPK. Foto: Dok Pemkot Bogor.

jabar.jpnn.com, BOGOR - Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan kabar gembira bagi PPPK paruh waktu.

Ini sekaligus menjawab keresahan guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) yang diangkat PPPK paruh waktu soal kapan mereka akan menyandang status aparatur sipil negara (ASN) secara penuh waktu.

Menurut Dirjen Nunuk, status PPPK paruh waktu hanya berlaku satu tahun.

Tahun ini semua honorer terutama yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak mendapat formasi ASN PPPK penuh waktu, diangkat paruh waktu.

Setelah itu, tahun depan mereka diangkat ASN PPPK secara penuh.

Tentunya dengan ketentuan ada formasi kebutuhan di instansinya.

"PPPK paruh waktu itu memang cuma sebentar dan berlaku tahun ini. Tahun depan, diharapkan mereka diangkat penuh waktu ketika sudah tersedia formasinya," terang Dirjen Nunuk dalam taklimat media bertajuk Setahun Kemendikdasmen, Rabu (22/10).

Dirjen Nunuk menambahkan, pemerintah konsisten menuntaskan masalah guru dan tendik honorer.

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan kabar gembira bagi PPPK paruh waktu
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News