Forum Santri Nusantara Minta Atalia Praratya Dipecat sebagai Wakil Rakyat
Mereka menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk membiayai pendidikan agama, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Penggunaan APBN bukanlah hadiah, tetapi tanggung jawab negara terhadap warga yang menjadi korban,” ucap dia.
Selain itu mereka menilai pernyataan Atalia melukai perasaan umat Islam.
Forum Santri Nusantara juga menuding Atalia gagal menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR.
Menurut mereka, seharusnya Atalia fokus pada pengawasan audit teknis dan transparansi anggaran, bukan memperkeruh ruang publik.
Koordinator aksi, Riki Ramdan Fadila, menyebut gerakan ini lahir dari rasa solidaritas dan keresahan para santri terhadap pandangan yang dinilai merugikan dunia pesantren.
“Aksi hari ini adalah bentuk solidaritas terhadap Pesantren Al Khoziny, yang sedang dipertaruhkan legalitasnya oleh negara. Pernyataan yang muncul dari legislatif telah membentuk opini seolah-olah terjadi pelanggaran berat di tubuh pesantren tersebut. Ini menciptakan pandangan buruk terhadap pesantren di mata masyarakat,” ujar Riki saat diwawancarai di lokasi aksi.
Menurutnya, isu dugaan pelanggaran di Pesantren Al Khoziny, tidak seharusnya digeneralisasi hingga mencoreng nama pesantren secara nasional.
Forum Santri Nusantara mendesak Anggota DPR RI Atalia Praratya dipecat sebagai anggota dewan, menyusul pernyataannya yang memicu kontroversi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News