Satpol PP dan Linmas Depok Harus Mampu Perangi Rokok Ilegal
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendorong peran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam mengidentifikasi pita cukai dan rokok ilegal di Kota Depok.
Hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan keuangan negara dari peredaran rokok ilegal.
Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan Satpol PP Kota Depok dan Linmas perlu memahami dan mengindentifikasi keberadaan rokok ilegal.
“Ini bagian dari upaya untuk menyelamatkan keuangan negara, dengan mengetahui rokok ilegal agar tidak beredar di Kota Depok,” ucapnya.
Dirinya menuturkan, bahwa Satpol PP Kota Depok harus jeli dan meneliti setiap peredaran rokok ilegal.
Dia menuturkan, memahami rokok ilegal tidaklah mudah, lantaran banyak rokok yang beredar menggunakan pita palsu atau pita yang berasal dari perusahaan lain.
“Maka dibutuhkan ketelitian dan pemahaman lebih tentang rokok ilegal,” ungkapnya.
“Satpol PP dan Linmas harus dapat memahami keberadaan rokok ilegal, sehingga dapat menjadi kontribusi positif bagi keuangan negara,” sambungnya.
Wali Kota Depok, Supian Suri mendorong Satpol PP dan Linmas untuk memahami rokok ilegal demi menekan peredarannya di masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News