Kakek Pencabul Sesama Jenis di Tasikmalaya Berpotensi Lolos Hukuman Penjara

Jumat, 10 Oktober 2025 – 15:55 WIB
Kakek Pencabul Sesama Jenis di Tasikmalaya Berpotensi Lolos Hukuman Penjara  - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

Awalnya, korban menolak karena tidak mempunyai uang buat membayar jasa. Namun OC kemudian diduga memaksa korban agar mau dipijat. Saat dipijat kondisi korban telah membuka baju dan menyisakan celana pendek saja dengan posisi tengkurap.

Namun, alih-alih memijat, OC diduga malah hendak mencoba melakukan perbuatan mesum, mencoba meremas dada korban.

Pada saat itu datang warga ke lokasi kejadian, membuat terduga menyudahi aksinya.

“Kemudian datang 2 orang warga dan menghampiri rumah korban dan pelaku menyudahi perbuatanya,” ujarnya. 

Warga kemudian mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Polisi telah melakukan pemeriksaan, baik kepada terduga maupun sejumlah saksi.

Namun di sisi lain, korban telah menyatakan tak bakal membuat laporan dan tidak akan menuntut atas kejadian tersebut. (mcr27/jpnn)

Aksi tak senonoh dilakukan seorang kakek terhadap kakek lainnya di Kota Tasikmalaya. Polisi ungkap kronologi kejadiannya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News