Gegara Nomor Kursi Stadion, Persib Didenda AFC USD 2.000
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Persib Bandung dijatuhi sanksi denda oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Denda sebesar USD 2.000 atau Rp 33.060.000 (kurs Rp 16.530) harus dibayarkan manajemen Persib Bandung.
Sanksi ini didapat Persib saat menjamu klub asal Filipina, Manilla Digger di play-off AFC Champions League Two (ACL 2) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Agustus 2025.
Keputusan tersebut disampaikan melalui sidang Komite Disiplin dan Etik AFC pada 2 - 3 Oktober 2025.
Dalam catatan resminya, AFC menyebut Persib melanggar Pasal 37 tetang peraturan kompetisi dan Pasal 39 tentang peraturan stadion.
Dalam catatan itu, disebut jika Persib tidak mencantumkan nomor kursi baik pada tiket pertandingan maupun kursi di Stadion GBLA saat pertandingan menghadapi Manila Digger.
"Gagal memastikan bahwa semua baris kursi telah diidentifikasi dan semua kursi diberi nomor sesuai dengan persyaratan yang relevan dan gagal memastikan bahwa semua tiket diberi nomor sesuai dengan persyaratan yang relevan," tulis AFC di laman resminya seperti dilihat JPNN, Kamis (9/10/2025).
Akibat kesalahan itu, Persib diharuskan membayar denda sebesar 1.000 USD untuk masing-masing pasal.
Total denda, kata AFC, wajib dibayarkan 30 hari sejak keputusan tersebut diterbitkan.
AFC menjatuhkan sanksi komdis kepada klub Persib Bandung. Kesalahannya ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News