Pemprov Jabar Buka Pos Pengaduan di Gedung Sate, Fokus Layani 3 Masalah Ini

Senin, 06 Oktober 2025 – 08:00 WIB
Pemprov Jabar Buka Pos Pengaduan di Gedung Sate, Fokus Layani 3 Masalah Ini - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Gedung Sate. Foto: dok. Humas Pemprov Jabar

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa mulai Senin (6/10), pos layanan pengaduan di Gedung Sate resmi dibuka untuk umum dengan fokus pada persoalan kesehatan, pendidikan dan hukum.

Posko pelayanan ini, disebutkannya akan dibuka setiap hari kerja, sejak pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.

"Besok mulai buka. Senin sampai Jumat, dari jam tujuh pagi sampai jam empat sore. Fokusnya hanya tiga masalah itu saja," kata Dedi usai menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III/Siliwangi, Bandung, Minggu (5/10).

Ia menegaskan bahwa layanan pengaduan hanya akan difokuskan pada tiga sektor utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan hukum.

Sementara pengaduan terkait urusan pribadi seperti utang piutang, tidak akan dilayani.

“Satu, orang sakit yang butuh bantuan biaya, termasuk biaya BPJS, ongkos berobat, atau obat yang tidak ditanggung. Kedua, soal anak sekolah, jangan sampai tidak sekolah hanya karena seragam. Ketiga, layanan hukum. Untuk yang ini pengacara sudah stand by. Kalau soal lain, utang bank emok misalnya, itu tidak masuk layanan," ujarnya.

Inisiatif ini, diharapkannya dapat mempercepat respons pemerintah terhadap persoalan mendasar masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Dedi, inisiatif tersebut terinspirasi dari pengalamannya pribadi saat membuka pos pengaduan di kediaman pribadinya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa mulai Senin (6/10), pos layanan pengaduan di Gedung Sate resmi dibuka untuk umum
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News